Seperti yang
disampaikan oleh salah satu anggota Dprd Rohil komisi A, M. Bachid Majid, untuk dana desa ini masih dalam tahap pembahasan di Dprd Rokan Hilir. Bachid meminta kepada setiap desa nantinya bisa mempergunakan dana tersebut
dengan sebaiknya, karena hal ini dikhawatirkan nantinya bisa berujung tindakan hukum. M. Bachid Majid menambahkan, dalam minggu ini Dprd Rohil bersama Pemerintah Daerah
akan menindak lanjuti pembahasan dana desa hingga pembahasan ini tuntas.(khairulman & putra ziko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar