Bagansiapi api - Panitia
kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati pemilihan kepala
daerah (pilkada) serentak gelombang pertama digelar desember 2015 nanti. jadwal
ini berlaku bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2016 pada bulan
januari hingga juni 2016. berdasarkan revisi undang-undang pilkada yang baru
terdata sembilan daerah dipropinsi Riau akan melaksanakan pilkada serentak yang
dijadwalkan pada 16 desember 2015. menanggapi persoalan ini bupati rokan hilir Suyatno
tidak menyangka keputusan yang telah diambil oleh DPR bersama pemerintah
terhadap pelaksanaan pilkada tersebut. sebab anggaran pilkada serentak tahun
ini belum dimasukkan ke APBD murni tahun 2015. meski demikian mau tidak mau
pemkab rohil tetap menganggarkan pada apbd perubahan tahun ini. Adapun 10 poin
yang telah disepakati dalam revisi undang-undang pilkada serentak 2015 ini
diantaranya pemilihan pilkada serentak digelar satu putaran, sedangkan
pemungutan suara dilaksanakan paling lambat desember 2015. untuk peserta gelombang
pertama dimana kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2015 dan semester
pertama 2016.(dedi dahmudi & suryadi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar