Bagansiapi api - Keberadaan
pulau Jemur dikecamatan pasir limau kapas Rokan Hilir sudah menjadi perhatian
khusus bagi Pemkab Rohil. karaena di pulau terluar tersebut berkaitan dengan
poros maritim, pengembangan potensi wisata serta sebagai batas kedaulatan nkri.
namun belakangan ini dengan munculnya kegemaran warga terhadap batu akik menuai
kekhawatiran baru yang akan menyebabkan kerusakan terhadap kondisi lingkungan
dipulau Jemur. menanggapi persoalan ini, Danramil 03 Bangko Kapten Arh Isnanu
mengatakan, fenomena batu akik pulau Jemur ini akan menjadi persoalan baru,
sebab jika dibiarkan akan merusak lingkungan, karena akan dieksplorasi secara
brutal dan tidak terkendali. Isnanu menilai keberadaan batu alam di pulau Jemur
memiliki 4 batu akik bernilai tinggi dan akan menjadi rebutan banyak orang.
untuk itu Pemkab Rohil, Tni dan Badan Pengelola Perbatasan harus segera
bertindak, upaya yang dilakukan diantaranya dengan mensosialisasikan secara
luas tentang fungsi dan manfaat pulau tersebut, serta melarang warga untuk
masuk ke pulau Jemur tanpa izin dari aparat terkait. Isnanu menambahkan, selain
mensosialisasikan dan melarang warga masuk ke pulau Jemur tanpa izin dari
aparat terkait, Pemkab Rohil juga perlu membuat peraturan Bupati atau Perbup
untuk aturan menyangkut hal tersebut, sehingga dengan aturan ini diharapkan
nantinya tidak terjadi kerusakan kekayaan alam yang ada di di Rokan Hilir.(dedi
dahmudi & suryadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar