logo rtv rohil

logo rtv rohil
RTV ROHIL

Kamis, 26 Februari 2015

(26 Feb 2015) - JAMKESMAS, JAMKESDA SAAT INI MASUK DALAM BPJS

Bagansiapi api - Sesuai Undang undang Kesehatan tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat, Jamkesmas, Jamkesda dan Askes telah disatukan dalam nama BPJS. Seperti yang disampaikan oleh  Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Dr. M. Junaidi Saleh, sesuai undang undang Kesehatan tentang penyelenggara jaminan Kesehatan masyrakat, sehingga Jamkesda dan Jamkesmas tidak dibenarkan lagi, untuk itu Dinas Kesehatan Rokan Hilir telah lakukan usulan agar bisa menambah jumlah peserta BPJS dari hasil pendataan penduduk Rokan Hilir yang saat hanya ditanggung oleh BPJS sebanyak 180 ribu jiwa. Junaidi menambahkan untuk Jamkesmas dan Jamkesda BPJS, sebagian masyrakat telah mengetahui hal tersebut. pada tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar di BPJS.(khairulman, wildani & julius)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar