Bagansiapi api - Untuk
mengoptimalkan
penerimaan pendapatan asli daerah kabupaten Rokan Hilir di sektor retribusi
tahunan, yakni retribusi izin angguan (ho) dan retribusi izin mendiri bangunan,
dinas pendapatan kabupaten Rokan Hilir ditahun 2015 ini menargetkan penerimaan
retribusi izin gangguan sebesar 1 milayar rupiah, target tersebut meningkat dibandingkan
ditahun lalu hanya 700 juta rupiah. Kabit
PAD Dinas Pendapatan Rokan Hilir Asuar
mengatakan. sebagai langkah awal pihak Dispenda
sudah melakukan cetak masal SKP
atau SKL retribusi HO, selesai dicetak SKP
tersebut di serahkan kebagian penangian untuk diserahkan kewajib pajak melalaui
upt –upt yang ada di kecamatan. pencetakan SKP retribusi ho untuk kabupaten Rokan
Hilir sebanyak 500 lembar, yang dilakukan setiap tahunnya. Asuar juga
menjelaskan retribusi ho di kenakan
kepada semua jenis izin usaha, yang dihitung berdasarkan luas tempat usaha,
indek gangguan dan indek lokasi. selian retribusi ho pihaknya juga menjalankan
retribusi imb
Selain itu pihak Dispenda juga diminta untuk
menjalankan data pemakaian air bawah
tanah , pajak penerangan jalan non pln,
dan pajak hiburan, untuk itu dihimbau
kepada pihak perusahan –perusahan
yang beropersi diRokan Hilir untuk mempersiapkan diri terutama menyampaikan data pemakaian air bawah tanah.
karena diawal april ini, pihak Dispenda
akan melakukan tangih.(wildani & julius)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar