logo rtv rohil

logo rtv rohil
RTV ROHIL

Selasa, 10 Februari 2015

(10 Feb 2015) - 28 RIBU HEKTAR ALIH FUNGSI LAHAN TERJADI DI ROHIL

Bagansiapi api Untuk mengatasi lajunya terjadi alih fungsi lahan sentra pertanian di Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Pertanian dan Pertenakan Rokan Hilir berupaya memberikan  pembinaan kepada para petani, serta melakukan optimasi lahan yang ada dengan penerapan teknologi dan penggunaan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian juga sudah menyusun perda terkait lahan pertanian berkelanjutan, namun sampai saat ini perda tersebut masih dalam pembahasan Dprd Rohil.  Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan Rohil, Muslim mengatakan, alih fungsi lahan sejak tahun 2002 hingga tahun 2012 sudah menjadi seluas 28 ribu hektar, di sejumlah daerah sentra produksi padi, seperti diantaranya Kecamatan Rimbo Melintang, Sinaboi, Bangko, Pekaitan Kubu dan Batu hampar. Untuk itu pihaknya terus melakukan upaya memberikan pembinaan kepada petani dan mengesahkan aturan perda alih fungsi lahan. Muslim menghimbau kepada masyarakat khususnya para petani padi untuk tidak melakukan alih fungsi lahan, karena tanaman pangan merupakan kebutuah pokok. Untuk itu manfaatkanlah lahan pertanian yang ada serta menata kembali lahan pertanian dan lahan perkebunan. Setidaknya tanaman pangan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga sendiri. Selain itu Muslim juga menjelaskan, sampai saat ini ada beberapa kecamatan daerah sentra produksi padi yang sudah melakukan panen, yakni kecamatan Rimba Melintang, Sinaboi, Bangko, Pekaitan dan Batu Hampar. Saat ini jumlah lahan sentra pertanian di Rokan Hilir hanya tinggal 12.750 hektar, dari jumlah 44 ribu hektar di tahun 2002 lalu.(Wildani & julius)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar