Bagansiapi api - Kadis Kopersi Rokan Hilir, Jon Syafrindow mengatakan, pertemuan dirinya dengan Plt Sekdakab, Surya Arfan untuk persiapan pemindahan pkl
batu 6, yang didahulukan dengan membuat
surat edaran. Namun surat edaran
tersebut perlu persetujuan Bupati Suyatno terlebih dahulu. Dalam surat edaran
tersebut, pkl batu 6 agar segera
menempati kios yang telah selesai dibangun sesuai kesepakatan rapat antara pkl
dengan Dinas Koperasi dan UKM 24 januari 2015 lalu, agar segera membongkar kios
atau tempat berjualan yang sebelumnya mulai tanggal 10 februari sampai 23
februari 2015. Jon menegaskan apabila
kios atau tempat berjualan belum dibongkar sampai tanggal yang telah
ditetapkan, maka akan dibongkar oleh
pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, pkl tidak lagi berjualan selain pada
tempat yang sudah resmi atau ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
tanpa terkecuali.(wildani & julius)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar