Rusli meminta kepada pihak keamanan dan dinas terkait untuk
dapat menindak tegas siapa pemilik kayu, jangan hanya menindak masyarakat
yang hanya sebagai jasa pengangkut kayu.(junaidi)
"Semangat baru Rohil TV, menyajikan berita terkini dan terbaru dari Rokan Hilir...!!!"
logo rtv rohil
Jumat, 06 Februari 2015
(6 Feb 2015) - AKTIVITAS BONGKAR MUAT DI JALAN MELANGGAR ATURAN
Bagansiapi api - Adanya
kegiatan bongkar muat kayu di jalan utama Nelayan Bagansiapi api, yang membuat
resah warga tempatan dan penguna jalan lainnya, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LIRA) kesal. Hal ini dikarenakan selain melanggar aturan berlalu lintas, LIRA juga akan
mempertanyakan siapa pemilik kayu dan legalitas kayu yang di bongkar. Rusli, Bupati LIRA Rohil menjelaskan, secara aturan kegiatan ini sudah menyalahi, karena pembongkaran dilakukan di tengah malam di
permukiman warga sehingga membuat resah warga, kemudian menganggu akses jalan
umum. LIRA dalam waktu dekat akan menindaklanjuti kegiatan ini ke instansi terkait guna mengetahui secara pasti legalitas aksi bongkar muat ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar