Bagansiapi api - Sesuai
dengan kebijakan Kementrian
Dalam
Negeri,
setelah diberikan kewenangan
daerah untuk melakukan pencetakan Ktp-El, sampai saat ini Disdukcapil Rohil sudah mencetak Ktp-El
sebanyak 4.104 keping. Pencetakan Ktp-El tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang
sudah merekam namun belum menerima Ktp-El tersebut, dan bagi warga yang
wajib ktp yang baru berumur 17 tahun,
serta ktp yang hilang dan rusak. Kabid Kependudukan Disdukcapil Rohil, Auzar mengatakan, prioritas utama Disdukcapil Rohil melakukan pencetakan Ktp-El selain
untuk masyarakat yang belum menrima ktp namun sudah melakukan perekaman, juga
diperuntukkan bagi ktp hilang dan rusak serta Ktp-El yang terjadi perubahan
elemen data. Selain itu Auzar juga
menjelaskan secara
teknis sampai sejauh ini tidak ada
kendala yang berarti. Total
jumlah ktp
elektronik yang sudah dicetak secara keseluruhan sebanyak 325.664 dari total
jumlah kuota
wajib ktp di Rokan Hilir sebanyak 452.142 atau sebesar 71 persen.(wildani & julius)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar