Bagansiapi api - Hasil keputusan dari Kementrian Pendidikan RI, yang
menerapkan kurikulum tahun 2013, Dprd Rokan Hilir
belum dapat menyepakatinya. Hal ini menyangkut keterbatasan sarana dan prasarana penunjang pendidikan di Rokan Hilir. Wakil pimpinan Dprd Rohil,
Syafruddin mengatakan Dprd Rohil belum siap secara
keseluruhan menerapkan PK 13 di Rokan Hilir karena hal ini menyangkut keterbatasan baik itu pengadaan alat peraga tenaga pendidik,
dan peralatan pendidikan lainnya. Syafruddin menambahkan, dalam mengembangkan
mutu pendidikan sebaiknya Kemendik RI bisa membedakan dunia pendidikan tingkat
nasional ataupun kota besar dengan dunia pendidikan daerah seperti Rokan Hilir
sendiri. Untuk di Rokan Hilir saat ini masih menggunakan
kurikulum pendidikan yang terdahulu yakni kurikulum tahun 2006. Hal ini dianggap
lebih mudah dan praktis untuk dunia pendidikan di Rokan Hilir.(khairulman & putra
ziko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar