Bagansiapi api - Tapal
batas kabupaten Rokan Hilir dengan kabupaten Rokan Hulu sampai saat ini masih belum menemui kejelasan. Guna mengatasi polemik tapal batas ini, pemkab Rohul berinisiatif menggelar pertemuan
bersama pemkab Rohil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Rapat yang digelar
diaula kantor Bappeda ini dipimpin langsung oleh Asisten I bidang Hukum dan Pemerintahan sekdakab Rohil M. Rusli Syarif. Seperti diberitakan sebelumnya
sengketa tapal batas Rohil dengan kabupaten Rokan Hulu tepatnya berada diperbatasan Tanjung Medan dengan desa Mahato Rohul. Beberapa bulan lalu masyarakat Rohul
yang mengatas namakan Pemuda Pancasila telah membangun gapura di wilayah Rokan
Hilir. Mereka menilai gapura yang dibangun masuk pada wilayah mereka, namun
pemkab Rohil menilai gapura yang didirikan secara permanen itu berada daerah Tanjung Medan Rokan Hilir.Asisten I sekdakab Rohil M. Rusli Syarif
menyarankan kedua belah pihak untuk turun langsung kelokasi dan mendudukkan
persoalan ini dengan melibatkan ninik mamak. Sebelum turun kelapangan pihak BPN Rohil diminta segera mencari peta tok 45 dahulu. Namun jika peta tersebut tidak
juga ditemukan, maka kembali menggunakan peta yang lama, dimana kabupaten Rokan Hilir
masih tergabung dengan kabupaten Bengkalis. Rusli
berharap jika peta tok telah ditemukan dan tim terkait telah menyatakan
sepakat, diharapkan persoalan tapal batas ini tidak lagi menjadi sengketa bagi
masyarakat.(dedi dahmudi & suryadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar