Bagansiapi api - Kepala Dinas Kehutanan kabupaten Rokan Hilir Rahmatul
Zamri mengatakan. sepanjang tahuan 2014 lalu, Dinas Kehutanan kabupate Rokan
Hilir yang bekerjasama dengan Polisi Kehutanan (Polhut) Rohil, berhasil menemukan kayu
olahan hasil perambahan hutan dan ilegal loging sebanyak 345 meter kubik. Temuan
kayu olahan tersebut sebagian dititipkan di kantor Polhut Ujung tanjung serta di
tepian sungai rokan di daerah Ujung tanjung, Rahmatul juga mengaskan hingga
saat ini hasil temuan kayu olahan tidak
berpemilik, pasalnya saat melakukan operasi dilapangan di temukan kayu, pihak Dishut langsung menyita kayu tersebut, seperti temuan kayu di batu empat kepenghuluan Bagan Punak Meranti. Untuk itu upaya Dishut Rokan Hilir ditahun 2015 ini memperkuat
kerjasama dengan polres Rokan Hilir terhadap kegiatan pengaman perambahan hutan dan ilegal loging,
yang berdampak pada kebakaran hutan. Rahmatul juga menjelaskan, kebakar hutan yang
terjadi di Rokan Hilir diawali dengan
perambahan hutan, beruntung di akhir januari 2015 ini jumlah hotspot di Rohil
menurun dibandingkan tahun lalu.(wildani & julius)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar